Polda Metro Jaya tahun 2012 iakan kembali memberlakukan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law Enforcement (E-TLE) yang sempat diterapkan tahun lalu. Demikian dikatakan Wakil Direktur Lalu Lintas Polda metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Wahyono.
Tahun ini tilang elektronik kembali diberlakukan untuk meningkatkan penindakan para pengguna kendaraan yang sering melanggar. Penerapan sistem tilang elektronik dapat membuat efek jera bagi para pengendara. pasalnya setiap pelanggaran berkendaran akan terekam oleh CCTV.
"Tilang elektronik akan diberlakukan lagi tahun ini, kami juga tengah memaksimalkan kerja alat tilang elektronik. Meski baru dipasang disatu kawasan, ke depan akan dipasang dijalur 3 in 1 lainnya," jelas Wahyono, Selasa (17/1/2012).
Sebelumnya, pada 2011 Polda Metro Jaya menerapkan sistem tilang secara elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang diujicoba dikawasan Sarinah, Jakarta Pusat. Penerapan sistem tersebut dilakukan agar warga Jakarta dalam berkendara bisa lebih disiplin, pasalnya setiap pelanggaran berkendaran akan terekam oleh CCTV. (ary)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar